Terms & Conditions L'Occi Club

Syarat dan ketentuan di bawah ini merupakan perjanjian hukum antara Anda dan L’Occitane Indonesia. Saat mendaftar dan bergabung menjadi anggota program loyalitas LOCCI Club, maka Anda dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang ada di bawah ini. Jika ada salah satu bagian dari syarat dan ketentuan yang tidak Anda setujui, maka Anda harus membatalkan keanggotaan LOCCI Club dan berhenti mendapatkan seluruh manfaat dari program loyalitas L’Occitane Indonesia.

A. DEFINISI

Beberapa istilah dalam syarat dan ketentuan ini memiliki arti sebagai berikut:

  1. Perusahaan adalah PT Asia Bandar Alam yang menyelenggarakan LOCCI Club di Indonesia.
  2. Pelanggan adalah pelanggan potensial atau pelanggan yang sudah terdaftar dalam program loyalitas L’Occitane Indonesia
  3. Program Loyalitas adalah LOCCI Club, program keanggotaan yang dibuat oleh L’Occitane Indonesia di mana anggotanya dapat memperoleh sejumlah manfaat eksklusif seperti point reward dan manfaat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
  4. Anggota adalah setiap pelanggan yang telah mendaftarkan diri pada program loyalitas LOCCI Club, memenuhi kriteria dan disetujui oleh perusahaan; termasuk dengan pelanggan yang status aktif keanggotaannya belum dicabut oleh perusahaan.
  5. Produk adalah semua barang yang dijual oleh perusahaan dari waktu ke waktu dengan merek “L'Occitane”
  6. Wilayah adalah Indonesia
  7. Persyaratan adalah sejumlah peraturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota dan perusahaan

 B. UMUM

  1. Tujuan syarat dan ketentuan ini dibuat adalah untuk mengatur kualifikasi anggota, manfaat dan seluruh mekanisme terkait program loyalitas LOCCI Club
  2. Seluruh syarat dan ketentuan ini mulai berlaku segera setelah dipublikasikan di website perusahaan dan menggantikan seluruh syarat dan ketentuan keanggotaan L'Occitane Indonesia yang berlaku sebelumnya. Syarat dan ketentuan ini merupakan kebijakan mutlak perusahaan dan perusahaan berhak mengubah sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan sebelumnya. 
  3. Seluruh pernyataan dan jaminan yang berhubungan dengan produk harus tunduk pada persyaratan penjualan perusahaan yang relevan dan berlaku dari waktu ke waktu. Tidak ada bagian dari ketentuan ini yang dapat ditafsirkan atau merepresentasikan jaminan sehubungan dengan produk, termasuk (namun tidak terbatas pada) kesesuaian produk untuk pelanggan maupun anggota.
  4. Ketentuan ini tidak akan ditafsirkan atau dianggap sebagai penawaran atau undangan untuk membeli atau menebus produk. Perusahaan tidak membuat pernyataan atau jaminan tentang ketersediaan produk apa pun. Ketersediaan produk tergantung pada inventaris.
  5. Jumlah atau nominal pembelanjaan minimum yang disebutkan dalam ketentuan ini tidak termasuk diskon, voucher, penebusan poin loyalitas, pajak layanan, pajak penjualan, pajak barang dan jasa serta pajak pertambahan nilai lainnya (secara kolektif disebut PPN; jika berlaku). Dalam kasus penukaran poin dengan hadiah, nilai penebusan harus mencakup PPN. Dalam hal apa pun, anggota harus menanggung dan membayar PPN.
  6. Ketentuan ini akan berlaku otomatis untuk seluruh pelanggan yang mengajukan permohonan keanggotaan program loyalitas dan juga untuk semua anggota yang sudah terdaftar.
  7. Saat ini ada dua jenis keanggotaan LOCCI Club yang tersedia yaitu:
    1. Anggota Regular
    2. Anggota VIP

Manfaat setiap jenis keanggotaan dapat dimodifikasi oleh perusahaan dari waktu ke waktu.  

  1. Partisipasi dalam program loyalitas LOCCI Club bersifat pribadi, tidak dapat dipindahtangankan maupun dibagikan ke pihak lain.

C. KRITERIA / KUALIFIKASI ANGGOTA BARU 

  1. Saat ini program loyalitas LOCCI Club memiliki dua tipe keanggotaan yaitu: 
  2. Regular: untuk dapat bergabung menjadi anggota kategori ini, pelanggan harus membeli produk (tanpa minimum nilai belanja) dan memenuhi syarat untuk mengajukan keanggotaan 
  3. VIP: untuk dapat bergabung menjadi anggota kategori ini, pelanggan harus memenuhi syarat untuk mengajukan keanggotaan dan membeli produk senilai minimum Rp4.000.000 (berlaku akumulasi selama satu tahun)
  4. Pembelian produk untuk menjadi anggota harus dilakukan di butik resmi L'Occitane Indonesia, website resmi https://id.loccitane.com atau WhatsApp Personal Shopper perusahaan. 
  5. Selain nilai belanja minimum sebagaimana ditetapkan di atas, untuk menjadi anggota program loyalitas, pelanggan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
    • Individu / perseorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing
    • Memiliki dan menyediakan nomor ponsel Indonesia yang aktif
    • Memiliki alamat tempat tinggal di Indonesia
  1. Kriteria keanggotaan program loyalitas dapat diubah oleh perusahaan sewaktu-waktu.

D. PROSES APLIKASI

  1. Jika pelanggan memenuhi kriteria untuk menjadi anggota program loyalitas berdasarkan poin-poin yang telah dijabarkan pada poin C, pelanggan dapat mengajukan keanggotaan dengan cara yang telah ditentukan oleh perusahaan. Namun tidak terbatas selain pengisian formulir, ada informasi dan dokumen tambahan yang mungkin diminta oleh perusahaan.
  2. Meskipun pelanggan telah memenuhi kriteria, perusahaan tidak berkewajiban untuk menerima atau menyetujui permohonan keanggotaan pelanggan. Perusahaan berhak menolak pengajuan keanggotaan pelanggan dan tidak wajib memberikan alasan.
  3. Pengajuan keanggotaan pelanggan hanya akan dianggap berhasil setelah perusahaan mengeluarkan konfirmasi tertulis kepada pelanggan. Konfirmasi diberikan dalam format yang dianggap sesuai oleh perusahaan dari waktu ke waktu. Bisa mencakup surat, email atau pesan teks.

E. POINT REWARD DAN PROSES PENEBUSAN 

  1. Setiap pembelanjaan produk sebesar Rp200.000 (berlaku kelipatan) di butik resmi, website resmi atau WhatsApp Personal Shopper L'Occitane Indonesia, anggota program loyalitas berhak atas point rewards dengan nilai sebagai berikut:
    1. Regular: Lima (5) point reward
    2. VIP: Dua puluh (20) point reward
  2. Anggota harus dapat memberikan rincian atau bukti keanggotaan pada saat pembelian maupun setelahnya jika diminta oleh perusahaan. Jika anggota gagal memberikan informasi keanggotaan, maka perusahaan berhak tidak memberikan point reward atau tidak mengizinkan penukaran dalam bentuk apa pun.
  3. Point reward akan diberikan berdasarkan nilai bersih pembelian setelah dikurangi diskon dan voucher. Point reward tidak akan diberikan untuk transaksi berikut ini:
    1. Pembelian sertifikat hadiah atau voucher
    2. Pembelian atas nama perusahaan
    3. Pembelian yang dilakukan di toko bebas bea
    4. Pembelian yang dilakukan menggunakan e-voucher ulang tahun, e-voucher penukaran dan voucher promosi lainnya
  4. Point reward tidak dapat dipindahtangankan atau dibagikan pihak ketiga mana pun (termasuk pelanggan atau anggota lain). Point reward juga tidak dapat ditukar dengan uang tunai dan digabung dengan point reward milik pihak ketiga (baik pelanggan atau anggota lain).
  5. Point reward dapat ditukarkan dengan produk apa pun yang dijual di butik resmi, website resmi atau WhatsApp Personal Shopper L'Occitane Indonesia.
  6. Penukaran tidak dapat diubah maupun dibatalkan.
  7. Anggota wajib untuk menunjukkan bukti keanggotaan seperti dokumen identitas atau nomor ponsel yang terdaftar saat menggunakan hak istimewa ulang tahun atau saat menukarkan poin dengan hadiah. Jika ditemukan keraguan, perusahaan berhak menolak penebusan tanpa harus memberikan alasan apa pun.
  8. Satu (1) point reward bernilai Rp1.000 dan dapat digunakan dengan minimal penggunaan 50 poin (berlaku kelipatan). Jika ada selisih antara harga jual produk dengan nilai point reward yang ditukarkan, maka anggota harus membayar kekurangan harga tersebut.
  9. Poin yang diperoleh dari setiap pembelanjaan akan kedaluwarsa setelah tiga ratus enam puluh lima (365) hari, terhitung sejak tanggal transaksi. Sisa poin yang belum ditukarkan hingga masa berlaku habis akan kedaluwarsa atau hangus secara otomatis. 
  10. Anggota dapat mengecek status dan masa kedaluwarsa poin dengan cara login menggunakan akunnya di website https://id.loccitane.com.

F. PEMBARUAN DAN PENINGKATAN KEANGGOTAAN 

  1. Masa aktif keanggotaan Regular L'Occi Club berlaku selamanya.
  2. Anggota Regular yang telah berbelanja Rp4.000.000 (akumulasi) dalam satu tahun akan ditingkatkan menjadi anggota VIP. Level keanggotaan baru akan otomatis berlaku pada transaksi belanja berikutnya.
  3. Anggota VIP harus mempertahankan akumulasi nilai belanja minimum Rp4.000.000 selama satu tahun sejak naik level dari Reguler menjadi VIP. Jika akumulasi belanja tahun itu kurang dari Rp4.000.000, maka level keanggotaan VIP akan diturunkan menjadi Reguler.
  4. Meski pelanggan telah memenuhi kriteria pembaruan atau peningkatan, perusahaan tidak berkewajiban untuk memperbarui atau meningkatkan keanggotaan dan berhak untuk tidak memberikan alasan apa pun. 

G. KONDISI KHUSUS 

  1. Kebijakan perusahaan sehubungan dengan program loyalitas adalah: satu pelanggan, satu keanggotaan. Berdasarkan kebijakan ini, maka ada beberapa hal yang tidak diizinkan yaitu: 
    1. Mengajukan, memperoleh, atau memiliki lebih dari satu keanggotaan program loyalitas, termasuk mengajukan keanggotaan program loyalitas untuk pihak ketiga (baik pelanggan, anggota maupun non anggota) atau mengatasnamakan orang lain.
    2. Meminta atau menyebabkan pihak ketiga (baik pelanggan, anggota maupun non anggota) untuk menebus atau membeli produk atas nama orang tersebut. 
  2. Penjualan produk oleh perusahaan baik yang dilakukan secara umum atau melalui sistem penukaran di bawah program loyalitas hanya ditujukan untuk penggunaan pribadi pelanggan. Perusahaan atas kebijakannya sendiri berhak untuk membatasi jumlah produk yang dapat dibeli atau ditebus pelanggan dan anggota. Perusahaan juga berhak menolak untuk menjual produk apa pun kepada pelanggan atau anggota (tergantung kasusnya), termasuk menolak pengajuan penebusan produk. Kebijakan ini berlaku mutlak. Dalam kondisi apa pun, pelanggan atau anggota tidak diizinkan untuk menjual, memasok, mendistribusikan, mengekspor atau menjual kembali produk yang dibeli atau ditebus dari perusahaan kepada pihak ketiga (baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia). Pembatasan ini berlaku untuk semua format penjualan kembali (termasuk tetapi tidak terbatas pada ritel, grosir dan online). Pelanggan atau anggota yang melakukan pelanggaran kebijakan akan dihentikan atau dicabut keanggotaannya, didiskualifikasi dari pendaftaran maupun pembaruan program loyalitas secara keseluruhan.
  3. Tanpa mengurangi hak dan upaya hukum lain dari perusahaan sehubungan dengan pelanggaran poin 1 (termasuk hak untuk meminta keputusan pengadilan atau penggantian yang setara lainnya), jika ada anggota yang melanggar kebijakan seperti yang disebutkan di poin 2, anggota harus segera membayar biaya kerusakan atas permintaan perusahaan. Likuidasi biaya kerusakan setara dengan 1,25 kali harga eceran produk (berdasarkan harga eceran yang berlaku pada saat anggota menebus setiap produk di bawah program loyalitas). Perhitungan ini berlaku untuk setiap unit produk yang ditukarkan anggota lewat program loyalitas dan dijual kembali. Perusahaan juga tidak perlu membuktikan bahwa seluruh kuantitas produk yang ditukar oleh anggota telah dijual kembali oleh anggota.

H. PENGHENTIAN / PENCABUTAN 

  1. Keanggotaan program loyalitas akan otomatis dihentikan jika salah satu kondisi berikut terjadi: 
    1. Anggota berhenti untuk memenuhi atau tidak memenuhi kualifikasi keanggotaan atau kriteria perpanjangan
    2. Anggota tidak membeli produk senilai itu per tahun yang setara dengan jumlah pembelanjaan minimum yang berlaku 
    3. Anggota melanggar atau tidak mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk menjual kembali produk kepada pihak ketiga 
    4. Anggota telah memberikan informasi yang salah atau menyesatkan kepada perusahaan
    5. Keanggotaan anggota tidak diperpanjang oleh perusahaan
    6. Anggota meninggal dunia
  2. Terlepas dari poin 1, perusahaan dapat menghentikan atau menangguhkan program loyalitas secara keseluruhan maupun keanggotaan anggota program loyalitas kapan pun, tanpa wajib memberikan alasan. 
  3. Setelah diskualifikasi atau penghentian pembaruan (sebagaimana kasusnya) keanggotaan anggota maupun penghentian program loyalitas secara keseluruhan, point reward anggota yang belum ditukarkan akan secara otomatis kedaluwarsa dan atau dianggap habis. Perusahaan tidak berkewajiban untuk memberikan kompensasi kepada anggota atas point reward tersebut. 
  4. Diskualifikasi atau penghentian pembaruan (sebagaimana kasusnya) keanggotaan anggota maupun penghentian program loyalitas secara keseluruhan tidak akan mempengaruhi penukaran yang sedang diproses oleh perusahaan atau pengumpulan oleh anggota, asalkan tidak ada pelanggaran luar biasa atas ketentuan ini oleh anggota. 
  5. Diskualifikasi atau penghentian pembaruan (seperti yang mungkin terjadi) keanggotaan anggota maupun penghentian program loyalitas secara keseluruhan tidak akan mempengaruhi klaim perusahaan terhadap anggota atas pelanggaran sebelumnya atau pelanggaran luar biasa dari ketentuan ini. 

I. LAIN - LAIN 

  1. Ketentuan ini mengikat dan diberlakukan untuk kepentingan masing-masing ahli waris, perwakilan pribadi, penerus dalam kepemilikan atau penerima yang diizinkan (tergantung kasusnya) dari para pihak.
  2. Pelanggan tidak akan mengalihkan hak atau kewajibannya kepada pihak ketiga mana pun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis sebelumnya dari perusahaan. Perusahaan berhak untuk mengalihkan hak dan atau kewajibannya berdasarkan ketentuan ini dan / atau program loyalitas kepada pihak ketiga mana pun dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pelanggan. 
  3. Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Semua sengketa yang timbul dari ketentuan ini tunduk pada yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia. 
  4. Perusahaan berwenang untuk menyimpan, memproses, memperbarui, menganalisis atau menggunakan data pribadi dan lainnya milik pelanggan (termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat pos, alamat surat elektronik, detail kontak, usia, jenis kelamin, preferensi produk, pola pengeluaran dan kebiasaan menjelajah internet) untuk sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada pengiriman informasi tentang produk kepada pelanggan dari waktu ke waktu. Pelanggan harus segera memberi tahu perusahaan tentang setiap perubahan pada data pelanggan, termasuk rincian kontak. 
  5. Perusahaan dengan ini mengecualikan tanggung jawab sejauh diizinkan oleh hukum untuk semua klaim langsung dan tidak langsung, kerusakan, kerugian, biaya, denda, pajak dan kewajiban lainnya yang mungkin diderita atau ditimbulkan oleh atau diklaim pelanggan sebagai akibat dari setiap tindakan atau kelalaian perusahaan. Baik tindakan atau kelalaian tersebut merupakan pelanggaran persyaratan ini atau hukum yang berlaku, kelalaian atau kesalahan yang disengaja dari pihak perusahaan. 
  6. Tanpa mengurangi poin 5, kewajiban agregat perusahaan kepada pelanggan untuk semua tindakan atau kelalaian perusahaan dalam keadaan apa pun tidak boleh melebihi jumlah yang setara dengan kriteria pengeluaran minimum untuk kualifikasi keanggotaan program loyalitas sebagaimana ditentukan dalam ketentuan ini.
  7. Dengan berpartisipasi di dalam program loyalitas, anggota memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk berkomunikasi melalui surat, email, telepon, pesan singkat, pemberitahuan di butik L’Occitane Indonesia, maupun notifikasi lewat website. Melalui channel-channel tersebut, perusahaan dapat menginformasikan status anggota, pemberitahuan saat anggota berhak atas reward, pemberitahuan jika ada perubahan program, penawaran promosi spesial untuk anggota, serta informasi dan penawaran lainnya dari perusahaan yang menarik bagi anggota.